Cara Menyusun SKP bagi PNS Jabatan Fungsional Tertentu di Kementerian Luar Negeri
Untuk bisa menyusun SKP kuncinya hanya satu, Tulis semua pekerjaan/tugas anda sehari-hari bertdasarkan output yang anda hasilkan. SKP harus memuat tugas tugas pokok, jika yang anda kerjakan bukan merupakan tugas pokok unit kerja Anda, maka ia dianggap sebagai tugas tambahan.
Untuk tutorial lebih lengkap tentang Cara Menyusun SKP bagi PNS Jabatan Fungsional Tertentu di Kementerian Luar Negeri silahkan buka laman berikut: