Selama ini, saya gak punya pengalaman di bidang itu. Khusunya penerapan Perpres 54 Tahun 2010. Makanya ketika diutus untuk ujian, ada sebersit keraguan dan kecemasan! Kecemasan untuk Lulus! Sudah menjadi fenomena umum, hampir semua PNS ogah untuk lulus Sertifikasi. Ogahnya lantaran tidak sudi duduk sebagai pejabat pengadaan barang/jasa Pemerintah antara lain sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Ogahnya dikarenakan faktor yang tidak jelas, yang lebih tepat karena gejala paranoid yang berlebihan.
Kenapa harus takut duduk sebagai pejabat, jika tidak melakukan dengan sengaja suatu kesalahan, karena toh ada pedoman yang memandunya? Itulah asumsi yang berkembang di sekitar PNS.
Diklat sendiri diikuti 50 peserta PNS yang duduk di eselon IV sampai eselon III, termasuk pak Camat dan pak Lurah se kabupaten. Sayang, kenapa kok dari kantor saya yang pejabat eselon III yang notabene wajib ikut diklat, kok malah gak diikutkan? Kenapa yang dikirim pejabat eselon IV dan staf? Mengapa senapannya tidak diperbaiki? Kok malah menyiapkan peluru baru?
Saya sendiri tidak ikut karena ditugaskan mengurusi pelaksanaan diklat, yang narasumbernya dari LKPP, eh ternyata malah teman sendiri, yang pertama kali kenal sejak tahun 2004 lalu. Akhirnya saya harus all out membantu narasumber, jadilah saya moderator tunggal meski tiap hari dijadwalkan berbeda atau digilir dengan teman lain sepanitia. Dengan demikian, saya yang buta dengan Perpres 54 Tahun 2010 menjadi melek sedikit karena kebagian ilmu melalui moderasi.
Kemarin selama 120 menit saya dan 139 peserta sertifikasi lainnya beradu mengolah pikir dan berkompetisi antarpeserta dengan menjawab 90 butir soal ujian yang agak njlimet. 20 menit pertama sudah ada sekitar 5 - belasan peserta yang meninggalkan tempat. Rata-rata mereka adalah pejabat eselon III, hehe hehe... Wah, cepat amat?
Kayaknya bener-bener paranoid atau memang gak mau lulus? Kenapa? Fenomena apakah ini?









